Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dengan Selandia Baru telah menyepakati 'The 6th Bilateral Working Group' (BWG) yang ditandatangani pada 11 April 2017.
Salah satu isi pembahasannya adalah penanggulangan kejahatan lintas negara.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto mengatakan, yang menjadi fokusnya soal kasus perdagangan manusia, yang kini memiliki fenomena baru.
Baca: Panglima TNI: Kebijakan Mutasi 85 Pati Tidak Diambil Mendadak
"Ada fenomena baru dari pelaku perdagangan manusia. Saat ini lebih cenderung sebagai Migran Ekonomi," kata Komjen Ari Dono di Markas Kepolisian Selandia Baru di Wellington melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/2017).
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Selandia Baru Mike Clement memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia atas capaian kerjasama dalam penanganan penyelundupan manusia (people smuggling).
"Kami (Selandia Baru) memiliki permasalahan yang sama untuk penyelundupan manusia, dan kami berterima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan bersama kedua negara," katanya.
Mike Clement menambahkan, Selandia Baru menetapkan penyelundupan manusia adalah tindakan kriminal.
"Tertangkap langsung dipenjara. Meskipun lolos, pastinya akan sulit mendapatkan status kewarganegaraan," kata Clement.
Lebih lanjut Ari Dono menjelaskan, pola baru terus dilakukan oleh penyelundup manusia.
"Salah satunya pada 9 Agustus 2017 silam. Saat itu, kapal berbendara Srilanka terdampar di laut Nias Utara," kata Ari Dono.
Dari hasil pemeriksaan Satgas People Smuggling Bareskrim Polri diketahui, kapal penumpang berkewarganegaraan Srilanka sejumlah 33 tersebut menuju ke Selandia Baru yang diorganisir oleh penyelundup dari Srilanka.
Pada 26 Oktober 2017, sebanyak 41 orang asal Vietnam rencananya akan diselundupkan ke Selandia Baru. Tapi kemudian, kapal yang mengangkut terdampar di pulau Tablolong NTT. Kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan.
Menurutnya, koordinasi Indonesia dan Selandia Baru harus segera ditingkatkan utamanya intensifitas dan koordinasi
"Selain itu, kurangnya personil. Serta intensifitas koordinasi antara Indonesia dengan Selandia Baru. Semuanya mesti segera diharmonisasi. Untuk penyegeraan pengungkapan para pelaku perdagangan manusia," katanya.
Kabareskrim memastikan, hasil pertemuan itu akan menjadi sinyal positif memberantas salah satu kejahatan HAM ini.
"Indonesia dan Selandia Baru sepakat meningkatkan upaya pendeteksian terkait para sindikat yang beroperasi di masing-masing wilayah. Selain itu juga, peningkatan kualitas dan kemampuan personel perdagangan manusia," kata Ari Dono.