TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI kembali menggelar Diskusi Publik, kali ini dengan tema 'Jangan Jual BUMN', Rabu (6/12/2017) di Komplek DPR Senayan, Jakarta.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah pembicara kompeten, antara lain Adang Daradjatun (Anggota Komisi VI), Fajar Harry Sampurno (Deputi Meneg BUMN), Marwan Batubara (Direktur Eksekutif IRES), Budi Gunadi Sadikin (Dirut PT Inalum) dan Arie Prabowo Ariotedjo (Dirut PT Antam).
Menurut Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, diskusi ini dimaksudkan untuk membedah dan membahas tren kebijakan pemerintah terhadap BUMN antara lain menyangkut holding sejumlah BUMN, sekuritisasi aset, bahkan penjualan saham dan aset BUMN yang menimbulkan polemik dan kritisi masyarakat luas.
Baca: Hendardi Nilai Marsekal Hadi Dapat Tinjau Ulang Mutasi Jabatan yang Dilakukan Jenderal Gatot
"Ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, apalagi kebijakan menyangkut holding, sekuritisasi, penjualan saham dan aset BUMN ini menimbulkan polemik dan mendapatkan kritisi dari masyarakat luas serta berdampak terhadap penguasaan aset strategis negara," ujar Jazuli, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12/2017).
Melalui forum diskusi, kata Jazuli, Fraksi PKS mengundang pihak-pihak yang berkompeten baik dari pihak pemerintah, BUMN, dan pengamat ini, dengan tujuan ingin membedah permasalahan ini secara transparan agar publik bisa secara objektif menilai.
Pun, terang Jazuli, pemerintah dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kebijakan yang diambilnya ke depan.
Diskusi ini, kata Jazuli, adalah bagian dari fasilitasi agar pemerintah dan BUMN dapat menjelaskan kepada publik sehingga setiap kebijakan atas perusahaan pelat merah ini akuntabel dan tidak terkesan ada yang ditutup-tutupi.
Baca: Jaksa KPK Bawa Satu Troli Berkas Perkara Novanto ke Pengadilan Tipikor, Ini Penampakannya
"Jangan sampai negara dan rakyat dirugikan nantinya akibat kebijakan ini," imbuhnya.
Bagi Fraksi PKS sendiri, pemerintah hendaknya berpikir strategis soal pengelolaan BUMN ini semata-mata untuk kepentingan jangka panjang bagi rakyat, bangsa, dan negara.
Ia mengatakan bahwa jangan sampai terjadi asal jual aset BUMN terlebih karena alasan-alasan jangka pendek soal likuiditas, kebutuhan membiayai infrastruktur, bayar hutang yang jatuh tempo, atau sekadar cari untung sesaat.
Apalagi jika aset-aset itu jatuh ke tangan investor swasta asing bagaimana nasib anak cucu kita ke depan yang akan memimpin di republik ini?
Jika benar terjadi penjualan aset-aset BUMN, generasi mendatang akan kehilangan kewenangan pengelolaan atas sumber-sumber ekonomi yang strategis untuk kepentingan rakyat luas.
"Kita bukan anti asing, ini soal akuntabilitas dan keberpihakan pada aset strategis nasional yang pembiayaannya juga bersumber dari uang rakyat, maka harus jelas akuntabilitasnya," tuturnya.
Anggota Komisi I ini meminta agar pemerintah berhati-hati betul karena salah-salah aset BUMN yang dikuasai swasta asing justru merugikan negara akibat negara kehilangan kontrol kepemilikan dan pengelolaan lalu rakyat dirugikan dan hanya bisa gigit jari seperti 'penumpang angkot' di negerinya sendiri.
"Selain itu, Pemerintah juga tidak boleh membuat peraturan (dan kebijakan) yang bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi," pungkasnya.