News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Segan Copot SKPD atau Sekda yang Tidak Bekerja dengan Baik

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersiap memberikan keterangan dalam sidang permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/9/2017). Sidang terseut beragendakan mendengarkan keterangan dari Pemerintah yang alam sidang ini diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Kepala Daerah agar tidak segan-segan mengganti sekretaris daerah (Sekda) ataupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) apabila tidak menjalankan tugas dengan baik.

Karena menurut Tjahjo, ‎yang menjalankan program dari kepala daerah adalah Sekda dan juga SKPD dalam mencapai sebuah keberhasilan.

"Gubernur, ‎Bupati, Wali Kota kan berbagai lapisan yang mengendalikan sehari-hari itu kan Sekda dan SKPD. Kalau nggak cocok ya ganti saja," kata Tjahjo di Gedung BPSDM, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Baca: Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Agar Penuhi Janji Kampanye

Penggantian Sekda atau SKPD tersebut, kata Mendagri, bisa dilakukan dalam periode enam bulanan.

Hal tersebut semata-mata dilakukan dalam mencapai keberhasilan sebuah program kepala daerah.

"‎(ganti) Enam bulanan atau tidak sesuai program ganti. Itu yang ingin kami tekankan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini