TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Kepala Daerah agar tidak segan-segan mengganti sekretaris daerah (Sekda) ataupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) apabila tidak menjalankan tugas dengan baik.
Karena menurut Tjahjo, yang menjalankan program dari kepala daerah adalah Sekda dan juga SKPD dalam mencapai sebuah keberhasilan.
"Gubernur, Bupati, Wali Kota kan berbagai lapisan yang mengendalikan sehari-hari itu kan Sekda dan SKPD. Kalau nggak cocok ya ganti saja," kata Tjahjo di Gedung BPSDM, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Baca: Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Agar Penuhi Janji Kampanye
Penggantian Sekda atau SKPD tersebut, kata Mendagri, bisa dilakukan dalam periode enam bulanan.
Hal tersebut semata-mata dilakukan dalam mencapai keberhasilan sebuah program kepala daerah.
"(ganti) Enam bulanan atau tidak sesuai program ganti. Itu yang ingin kami tekankan," tandasnya.