TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mengesahkan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan pensiun Maret mendatang.
Pengesahan tersebut dibacakan dalam rapat Paripurna DPR RI, Kamis, (7/12/2017).
Sebelum disahkan ketua Komisi 1 DPR Abdul Kharis menyampaikan laporan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi yang telah dilakukan pada Rabu kemarin.
"Komisi 1 menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo serta memberikan dedikasi kinerja sebagai Panglima TNI. Memberikan persetujuan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI," ujar Kharis di Paripurna.
Setelah mendengarkan laporan, Wakil Ketua DPR yang menjadi pimpinan sidang, Fadli Zon kemudian meminta persetujuan terhadap anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Para anggota dewan menyetujui laporan yang disampaikan ketua Komisi 1.
Baca: Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Seratus Ribuan Baru Palsu
"Apakah semua setuju?" tanya Fadli.
Usai mendapat persetujuan Marsekal Hadi yang hadir dalam Paripurna kemudian maju ke depan ruang sidang. Ia kemudian bersalam dengan para pimpinan DPR RI.
Setelah persetujuan DPR, proses selanjutnya yakni pelantikan Panglima TNI oleh presiden Joko Widodo.
Belum diketahui kapan pelantikan tersebut digelar.