TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat kepuasan publik atas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 2014 rata-rata di atas 70 persen.
Namun demikian, menurut Direktur Utama BPJS-K Fachmi Idris, pihaknya akan terus meningkatkan layanan kepada publik di tengah tuntutan tinggi dari segi jumlah peserta maupun jenis penyakit yang ditangani.
"Faktanya, tak ada layanan publik yang bisa memuaskan 100 persen customernya karena tingkat kepuasan setiap orang berbeda. Dari 186 juta peserta JKN-KIS, pasti ada beberapa orang yang tidak puas," ujar Fachmi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2017).
Hal tersebut disampaikan Fachmi Idris dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Kupas Tuntas Layanan JKN", yang berlangsung di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Kamis (7/12/2017).
FMB 9 kali ini turut menghadirkan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Staf Ahli Kementerian Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Donald Pardede sebagai Staf Ahli Menkes bidang Ekonomi Kesehatan.
Fachmi menambahkan, bukan berarti dengan semakin besar kepersertaan mengabaikan peserta yang terlayani dan sudah merasakan manfaat JKN.
Saat ini, total pemanfaatan JKN-KIS sejak 2014 hingga 2017 mencapai 552,9 juta pemanfaatan. Artinya, dalam sehari ada 415 ribu pemanfaatan JKN-KIS, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun di rumah sakit.
Dalam tiga tahun pemerintah Jokowi, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah cukup menonjol di sektor kesehatan.
Tahun lalu kepuasan peserta atas layanan BPJS 78,6 persen. Adapun indeks kepuasan fasilitas kesehatan mencapai 76,2 persen.
Hingga 2019.diharapkan tingkat kepuasan publik layanan JKN mencapai 80 persen dan 85 persen untuk fasilitas kesehatan.