Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel mendapat kecaman dari warga dunia. Tidak terkecuali di dalam negeri, gelombang protes mengalir dari seluruh lapisan masyarakat.
Beberapa elemen masyarakat dikabarkan akan melakukan demonstrasi di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jln Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Tidak terkecuali dari Front Pembela Islam.
Baca: Marsekal Hadi Jadi Panglima TNI, Siapa yang Akan Jadi KSAU?
Melalui pernyataan resminya FPI meminta umat Islam di Indonesia untuk melakukan demontrasi besar-besaran di depan Kedubes AS.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum, Munarman.
Berikut pernyataan sikap dari FPI:
Pertama; Sikap dan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat tersebut jelas jelas merupakan pelanggaran atas Hukum Internasional. Secara Hukum Internasional Yerusalem adalah wilayah yang harusnya berada di bawah kewenangan internasional, dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah (separated body). Hal ini didasarkan atas Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947. Resolusi ini juga memberikan mandat berdirinya negara Arab (Palestina) dan negara Yahudi (Israel) yang masing-masing berstatus merdeka.
Kedua; Selain itu juga, sikap dan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat tersebut melanggar beberapa Resolusi Dewan Keamanan PBB atas Yerusalem lainnya yaitu;
Ketiga; Selain melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB, Pemerintah Amerika Serikat jelas jelas membangkang terhadap Resolusi Majelis Umum PBB Atas Yerusalem.
Keempat; Atas berbagai pelanggaran dan pembangkangan berbagai Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB tersebut, membuktikan bahwa Pemerintah Amerika Serikat adalah sebuah entitas politik yang mendukung penindasan dan penjajahan serta kezhaliman sebagai sistem.
Kelima; Dengan dukungan yang terang benderang terhadap rezim apartheid Israel, maka Pemerintah AS adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas berbagai konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah dan menjadikan Amerika Serikat sebagai sasaran yang legal untuk dijadikan target perlawanan politik, ekonomi dan bahkan militer diseluruh dunia.
Keenam; Front Pembela Islam mengutuk keras atas kebijakan pemindahan kedubes tersebut dan menuntut Pemerintah Amerika Serikat untuk segera membatalkan rencana tersebut.
Ketujuh; Front Pembela Islam menuntut Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat dan segera mengusir Dubes AS dari Indonesia.
Selain itu juga, Kami meminta agar Pemerintah Indonesia menjelaskan secara resmi pernyataan Dubes AS Donovan yang menyatakan telah berkonsultasi dengan Pemerintah Indonesia sebelum memindahkan kantor kedubes AS ke Yerusalem.
Apabila pernyataan ini benar, maka Pemerintah Indonesia telah melanggar Pembukaan UUD 45, yang menyatakan penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi.
Kedelapan;
Front Pembela Islam menyerukan kepada umat Islam Indonesia untuk melakukan demontrasi di kedubes AS di Jakarta dan Konsulat AS di Surabaya dan Medan dalam rangka menyampaikan protes kepada pemerintah AS.
Kesembilan;
Front Pembela Islam menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk melakukan perlawanan secara terus menerus dan persisten terhadap segala bentuk arogansi, kezhaliman dan kesewenangan yang dipertontonkan oleh para penguasa dunia khususnya Pemerintah AS.