Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Pengacara Oto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mengaku tidak mendampingi lagi Setya Novanto dalam kasus Tindak Pidana Korupsi KTP Elektronik. Keduanya mengaku mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Novanto karena tidak adanya kesepakatan.
Menanggapi kondisi tersebut Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengaku sedih. Pasalnya Novanto seperti ditinggal dalam kasus yang dihadapinya.
"Iya saya juga sedih sampe ditinggal gitu ya," ujar Agung di DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, (8 /12/2017).
Agung mengatakan Novanto akan mendapatkan bantuan hukum dari Golkar bila para kuasa hukum Novanto tidak lagi mendampingi. Para pengurus Golkar menurut Agung tidak akan meninggalkan Novanto.
"Partai selalu memberikan lembaga bantuan hukum , timnya cukup banyak tadi sama pak Ridwan Bae bilang Kita engga menyia-nyiakan pak Novanto," katanya.
Baca: Gatot Nurmantyo: Pak Hadi Sekarang Atasan Saya
Baca: Pamela Safitri Kena Musibah, Baru Sebulan Kerja Pembantunya Gasak Uang Rp 12,5 Juta
Agung berharap Novanto diberi kekuatan dalam menghadapi masalah hukum yang menjeratnya. Novanto dapat tegar menjalani proses hukum tersebut.
" Semoga beliau tegar menghadapi persoalan-persoalan hukum ini, saya juga prihatin kalau ditinggal dua duanya (pengacara) ," Pungkasnya.