Penunjukan Aziz Syamsuddin menjadi Ketua DPR telah diputuskan ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal di lantai 12 Gedung Nusantara 1 kompleks DPR, MPR, dan DPD, pada Jumat (7/11) lalu.<br /> <br /> Dan Senin (11/12) siang, bila tak ada yang menghalangi, Aziz akan memimpin sidang paripurna penutup masa sidang tahun 2017.<br /> <br /> Meski telah ditunjuk, jalan Aziz harus memenuhi aturan di DPR.Penunjukan Aziz yang kini menjabat Ketua Badan Anggaran DPR, menurut tata tertib DPR harus melalui Badan Musyawarah DPR.<br /> <br /> Dan badan musyawarah, menurut rencana akan bersidang sebelum paripurna penutupan masa sidang.<br /> <br /> Hal ini ditegaskan para pimpinan partai yang juga anggota fraksi DPR, yakni wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan dan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani.<br /> <br /> Namun, sebelum ke ruang badan musyawarah, penunjukan Aziz juga harus melalui pintu aturan internal Partai Golkar.Di dalam internal partai, penunjukan anggota partai Golkar di DPR menjadi Ketua DPR jadi perdebatan.
>Setnov Mundur, Aziz Syamsuddin Sah Ketua DPR?
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan