News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Diperiksa, KPK Yakin Hilman Tahu Banyak Soal Setya Novanto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hilman Mattauch, mantan wartawan kontributor TV swasta berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Senin (11/12/2017). Hilman diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Orang dekat Setya Novanto (SN), Hilman Matauch, Senin (11/12/2017)‎ kemarin diperiksa penyidik KPK.

Dikonfirmasi soal pemeriksaan Hilman, Laode M Syarif mengatakan pemeriksaan dilakukan karena penyidik meyakini Hilman mengetahui banyak hal.

"Ya penyidik ingin mengetahui beberapa hal yang berhubungan dengan dia. Soal banyak hal lah, apakah terkait Pak SN atau yang lain. Karena kan dia (Hilman) yang bersama terakhir dengan SN. Harusnya dia tahu banyak hal," terang Laode M Syarif, Rabu (13/12/2017).

Baca: Setya Novanto Membisu, Hakim: Apakah Saudara Mendengarkan Saya?

Dikonfirmasi apakah pemeriksaan Hilman terkait dengan dugaan merintangi penyidikan karena ada dugaan Hilman menyembunyikan Setya Novanto di apartemennya?

Laode menjawab sejauh ini di kasus dugaan korupsi e-KTP, belum ada penyidikan baru.

"Sementara ini dia dipanggil karena KPK ingin mengetahui banyak hal dari dia. Bukan (lidik baru) hanya dimintai keterangan saja‎," tutur Laode M Syarif.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan pada Hilman dilakukan guna‎ mendalami proses hilangnya Setya Novanto pada Rabu 15 November 2017 malam.

Baca: Pakai Rompi Tahanan KPK, Wajah Setnov Pucat Saat Tiba di Pengadilan Tipikor

Dimulai saat penyidik KPK hendak menjemput paksa Setya Novanto di kediamannya di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan hingga terjadi kecelakaan menabrak tiang listrik.

"Informasi yang saya dapatkan (pemeriksaan Hilman) itu mendalami terkait peristiwa yang terjadi belakangan, sekitar bulan November,” terang Febri, Selasa (12/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menjelaskan tim penyidik ingin mengetahui proses hilangnya Setya Novanto hingga diterbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Bahkan, K{K meminta bantuan Polri untuk menangkap Setya Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini