TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putrie menegaskan kondisi Setya Novanto sehat dan layak menjalani persidangan.
Menurut Irene Putrie, dokter telah memeriksa kondisi kesehatan terdakwa korupsi pengadaan KTP elekronik atau e-KTP itu sebelum dibawa ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
"Sebelum ke persidangan ini sudah diperiksakan oleh dokter karena benar tadi pagi terdakwa mengeluh sakit. Tapi setelah dicek sakit terdakwa bisa menghadiri persidangan dengan tekanan darah 110/80 dan nadi kuat," kata Irene Putrie di persidangan.
Baca: Mengeluh Diare 20 Kali, Dokter KPK Nyatakan Setya Novanto Sehat
Baca: Setya Novanto: Saya 4 Hari Sakit Diare Minta Obat Tidak Dikasih Dokter
Irene Putrie mengungkapkan sehari sebelumnya mereka juga telah membawa dokter untuk memeriksa Setya Novanto yang berjumlah tiga orang untuk eksaminasi.
Selain dengan dokter Yohanes, Irene mengatakan mereka juga berkonsultasi dengan dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Hasilnya, Novanto dalam keadaan sehat dan layak disidangkan.
Setya Novanto saat ditanyai Hakim Ketua, Yanto hanya sebagian kecil saja yang dijawab.
Hampir seluruh pertanyaan Yanto tidak dijawab Mantan Ketua DPR itu.
Dia bahkan tidak mengucapkan namanya secara jelas.
Novanto kemudian mengaku sakit diare selama empat atau lima hari dan tidak diberi dokter obat walau sudah diminta.