News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK Tunggu Keputusan Praperadilan Setya Novanto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap menyampaikan kesimpulan dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

Meski diketahui sidang perdana e-KTP dengan agenda pembacan dakwaan sudah digelar pada Rabu (13/12/2017) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"KPK akan tetap hadir hari ini. Kami sudah siapkan kesimpulan yang akan diserahkan ke hakim pagi ini," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (14/12/2017).

Baca: Airlangga Akan Dikukuhkan Sebagai Ketum Golkar pada Munaslub 19-20 Desember

Baca: AM Fatwa Mewarisi Semangat HOS Cokroaminoto

Sementara mengenai ‎aturan tentang gugurnya proses praperadilan jika sidang perkara pokok resmi digelar, Febri tidak mau mendahului keputusan hakim.

"Kita simak saja nanti di putusan hakim siang ini," tambah Febri.

Diketahui sedianya praperadilan Setya Novanto akan diputus Jumat (18/12/3017) besok. Sesuai aturan sidang praperadilan yang digelar selama 7 hari penuh.

Namun, aturan lain menyebut, sidang praperadilan akan gugur saat perkara pokok, dalam hal ini kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto telah disidangkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini