News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Kuasa Hukum: Setya Novanto Akan Bicara Blak-blakan di Persidangan Sekitar Maret 2018

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi pengadaaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013 Setya Novanto baru akan berbicara di persidangan saat diperiksa sebagai terdakwa.

Sebelum diperiksa sebagai terdakwa, Novanto hanya akan memberikan sedikit tanggapan.

Kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mengatakan pemeriksaan sebagai terdakwa sekitar bulan Maret 2018.

Pemeriksaan terdakwa dilakukan pada bagian pengujung sidang usai pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan saksi meringankan.

"Kesempatan dia untuk bicara ini sebenarnya masih lama ketika beliau diperiksa sebagai terdakwa nanti, baru dia bicara. Mungkin pada bulan Maret," kata Maqdir Ismail saat diskusi bertajuk 'Setnov Effect!' di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Maqdir menegaskan bukan berarti sebelum pemeriksaan terdakwa kliennya akan membisu.

Novanto akan berbicara, tapi hanya seperlunya saja. Sekedar memberi pendapat terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan saksi-saksi di persidangan.

"Membenarkan atau menolak keterangan para saksi itu. Jadi kira itu gambaran umumnya," kata dia.

Sebelumnya, Novanto membuat ulah saat sidang pembacaan dakwaan dirinya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (13/12/2017).

Sidang dakwaan sebenarnya dimulai pada pukul 10.15 WIB. Namun, selama setengah jam persidangan, Novanto menunjukkan gejala orang sakit.

Dia tidak menatap hakim atau siapapun. Dia hanya duduk menunduk dan seolah-olah tidak mendengar pertanyaan majelis hakim terkait identitas dirinya.

Padahal ruangan tersebut dilengkapi perlengkapan pengeras suara. Terhitung Novanto hanya mengucapkan 24 kata sebelum hakim akhirnya memutuskan untuk menskors sidang kali ke dua dan memerintahkan agar Novanto diperiksa oleh dokter.

Karena dinyatakan sehat oleh tim dokter, hakim kemudian melanjutkan persidangan dan dakwaan Novanto baru dibacakan mulai pukul 17.10 WIB. Sebuah peristiwa sidang pembacaan dakwaan yang jarang terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini