Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Setya Novanto, Dwina Michaella hari ini, Kamis (21/12/2017) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa di kasus dugaan korupsi e-KTP untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri berharap Dwina kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diambil keterangannya.
Pasalnya surat panggilan sudah disampaikan secara patut ke kediaman Dwina.
"Kami harap saksi kooperatif karena akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP," tambah Febri.
Baca: Senyuman, Tatapan Kosong hingga Tangisan Deisti di Persidangan Setya Novanto
Atas perkara korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana, penyidik sudah dua kali memanggil dua anak Setya Novanto yakni Reza Herwindo dan Dwina Michaela, keduanya kompak tidak hadir.
Panggilan terakhir, surat telah dikirim ke alamat orangtua mereka (Setya Novanto) di Jl Wijaya.
Mereka juga tidak hadir karena alasan sudah tidak lagi tinggal di Jl Wijaya.
Selain dua anak Setya Novanto dari pernikahan terdahulu, penyidik juga telah memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani perihal kepemilikan saham perusahaan.
Kakak ā€ˇSetya Novanto, yakni Setyo Lelono pada Selasa 19 Desember 2017 juga diagendakan diperiksa namun batal dilakukan karena tengah berada di luar negeri hingga 6 Januari 2017.