TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Panjaitan menilai, kinerja Kejaksaan Agung jalan ditempat dalam menegakan hukum.
Hal tersebut, kata Trimedya, salah satunya faktor yakni Jaksa Agung berasal dari partai politik.
Hal tersebut dikatanya dalam seminar nasional refleksi hukum akhir tahun PDIP 2017, di Hotep Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
"Yang kita soroti adalah Kejaksaan. Sebenarnya kalau kita melihat Kejaksaan, Kejaksaan hanya jalan di tempat. Bahkan, mohon maaf, kecenderungan saat ini, kesulitan terbesar kalau jaksa agungnya dari partai politik," ujar Trimedya Panjaitan.
Tak sampai disitu, Trimedya menambahkan, bahwa terjadi politisasi dalam tubuh Kejaksaan Agung.
Baca: Tokoh Papua Ungkap Harga BBM Masih Tinggi di Papua, Ini Reaksi Pertamina dan Tantangan dari Jokowi
Hal tersebut terjadi, karena Jaksa Agung melakukan politisasi terhadap partai lain.
"Politisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan agung, terhadap kader-kader partai lain, yang bukan satu partai dengan partainya Pak Jaksa Agung, itu terjadi," papar Trimedya Panjaitan.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengaku bahwa partainya menjadi salah satu korban politisisasi Jaksa Agung.
Meskipun, partainnya menempati urutan kedua setelah Partai Golkar.
"Terus terang saja, PDI-Perjuangan tiga yang telah menjadi korban. Jadi diintip, dari partai mana, kemudian diintip dulu dosanya. Sebenarnya Golkar paling banyak," terang Trimedya Panjaitan.
Karena hal tersebut, ia telah mengingatkan Kejaksaan Agung melalui rapat kerja bersama DPR, agar politisasi jangan sampai terjadi lagi.
"Jadi sudah kita sampaikan ke Jaksaan Agung di rapat komisi III jangan terjadi untuk mempolitisasi,"
"Itu yang terjadi dan kita harapkan ditahun 2018 itu tidak terjadi dan politisasi itu tidak terjadi," jelasnya.