TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kali pertama, putri Ketua (nonaktif) DPR RI Setya Novanto, Dwina Michaella, diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).
Penyidik KPK menanyakan sejumlah hal kepada Dwina, di antaranya asal-usul dia bisa memperoleh saham dan menjadi komisaris di PT Murakabi Sejahtera.
Perusahaan tersebut digunakan untuk mendampingi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang telah disiapkan sebagai pemenang proyek nasional e-KTP di Kemendagri pada 2011 senilai Rp 5,9 triliun.
"Yang ingin didalami berkaitan dengan kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera, termasuk siapa pihak-pihak yang menyerahkan saham kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Menurutnya, penyidik juga akan mendalami peran dan keaktifan Dwina dalam perusahaan PT Murakabi.
Dwina Michaella sekitar delapan jam menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Ia baru bisa meninggalkan Gedung KPK pada pukul 18.15 WIB.
Baca: Perahu Tenggelam di Bendungan Cirata, Enam Korban Meninggal
Pakaian yang dikenakan anak perempuan Novanto dari istri pertama itu terlihat casual dan santai kaos hitam berbalut jaket jeans biru.
Bawahannya, celana panjang ketat warna hitam berpadu sepatu kets warna putih.
Anak perempuan Setnov dari istri pertamanya itu enggan meladeni awak media yang telah menunggunya di pelataran markas pemberantasan korupsi.
Dwina bergeming dengan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Dwina memilih diam saat ditanyakan oleh awak media tentang pemeriksaannya maupun tentang asal-usul saham di PT Murkabi Sejahtera.
Sembari terus menunduk, Dwina berusaha menerobos kerumunan wartawan di depan Gedung KPK.
Perempuan yang menikah dengan putra pengusaha bank Setiawan Harjono (Oei Yung Gie), Jason Harjono, pada 27 November 2015 di Hotel Mulia itu terus berjalan menuju mobil Toyota Vellfire B 2399 SKK warna hitam.
Dugaan keterlibatan keluarga Setya Novanto dalam pusaran kasus e-KTP terungkap dari sejumlah fakta persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dari surat dakwaan Novanto sendiri.
Dalam surat dakwaan Setya Novanto, disebutkan Novanto bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sengaja menyiapkan konsorsium PT Murakabi untuk mendampingi konsorsium PNRI (PT Quadra Solution menjadi salah satu anggota) dan Astagraphia untuk mengikuti lelang proyek e-KTP pada 2011.
Baca: Panglima TNI akan Ajak Perempuan yang Menghina Keluarganya Ngopi Bareng Setelah Proses Hukum Kelar
Padahal, Andi Narogong melalui 'Tim Fatmawati' dan pihak terkait juga telah menyiapkan PNRI sebagai pemenang lelang proyek tersebut.
PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Setya Novanto lewat istrinya, Desti Astrania Tagor; putranya, Rheza Herwindo; dan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Novanto lewat Irvanto membeli saham PT Murakabi Sejahtera dari adik Andi Narpgong, Vidi Gunawan sehingga Irvanto menggantikan posisi Vidi Gunawan sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera.
Deisti dan Rheza juga membeli saham sebuah perusahaan bernama PT Mondialindo Graha Perdana, holding PT Murakabi Sejahtera.
Deisti memiliki 50 persen dan Rheza memegang 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana.
Selain nama Irvanto, Deisti, serta Rheza, ada nama anak perempuan Novanto, Dwina Michaella juga duduk sebagai Komisaris di PT Murakabi Sejahtera.
Kantor PT Murakabi Sejahtera berada di lantai 27 Menara Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Novanto pemilik kantor tersebut.
Baca: Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi Sudah Bulat Jadi Gubernur Sumut 2018
PT Murkabi Sejahtera yang didirikan pada 2003 bergerak di bidang pertambangan dan perminyakan.
Namun, perusahaan tersebut memasukkan jasa pembuatan ID card, hologram, spesifik ribbon, dan security printing ke dalam bidang usahanya.
PT Murakabi Sejahtera masuk dalam konsorsium Murakabi untuk mengikuti proyek senilai Rp 5,8 triliun itu pada 2011 melalui pengaturan Tim Fatmawati, dengan anggota di antaranya PT Aria Multi Graphia, PT Stacopa Raya, dan PT Sisindocom Lintasbuana.
Tim Fatmawati adalah sebutan untuk kelompok yang menggelar pertemuan di ruko milik pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. (tribunnews/coz)