News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kepala Daerah Perempuan Terpaksa Tinggalkan Anak dan Suami Setelah Jadi Tersangka KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Senin (18/12/2017). Berkas perkara pemeriksaan Siti Masitha Soeparno dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2017 ini telah menjadikan tersangka dan menahan dua kepala daerah perempuan.

Alhasil ‎kedua Srikandi ini yakni Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno harus mendekam di tahanan KPK.

Keduanya terpaksa ‎meninggalkan anak-anak mereka demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, menjalani proses hukum di KPK.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku sedih atas penetapan tersangka pada dua Srikandi ‎itu karena mereka harus menitipkan anak-anaknya pada suami dan keluarga.

"Pastinya sedih, ada beberapa kepala daerah perempuan yang menjadi tersangka. Mereka ini kan juga ibu dari anak-anak mereka yang saat ini ditinggalkan di rumah," ujar Saut kepada Tribunnews.com, Selasa (26/12/2017).

Baca: Dapat Remisi 15 Hari, Ahok Kemungkinan Bebas 17 Bulan Lagi

Berikut catatan Tribunnews.com terkait Rita dan Sitha yang diproses KPK atas dugaan korupsi:

1. Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara‎ yang menjadi tersangka pada September 2017.

Banyak pihak terkejut dengan status tersangka yang disematkan oleh KPK pada Rita.

Bukan hanya di kasus dugaan suap, Rita juga tersangka di kasus dugaan menerima gratifikasi.

Rita juga terkenal dengan sosoknya yang ramah dan rupawan.

Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari bersama Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno berjalan memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/10/2017). Dua orang kepala daerah wanita itu, menjalani pemeriksaan lanjutan, Rita Widyasari diperiksa terkait izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit sedangkan Siti Masitha Soeparno diperiksa terkait kasus suap di sektor kesehatan, di RSUD Kardinah Kota Tegal. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Di‎ memiliki tiga anak, yakni satu laki-laki dan dua perempuan yang ternyata kembar, tidak kalah cantik dengan Rita.

Di media sosial, Rita kerap mengungah foto yang memperlihatkan moment keluarga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini