News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Tak Seperti Pengacara, Setnov Terkesan Cuek soal Nama Hilang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Setya Novanto memasuki gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak seperti tim kuasa hukumnya yang ngotot soal sejumlah nama hilang dalam dakwaan, terdakwa Setya Novanto (Setnov) justru terkesan cuek.

Setnov bahkan tidak bicara banyak soal tudingan tim kuasa hukumnya kepada KPK itu.

"Nanti kita lihatlah perkembangan berikutnya,” kata Setnov menjawab pertanyaan wartawan soal tudingan hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan KPK, usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Baca: Permohonan Setya Novanto untuk Berobat Dikabulkan Hakim

Bahkan, Setnov memepercayakan jalannya persidangan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

"Kita serahkan semua pada hakim dan JPU. Semua kita lakukan dengan baik,” kata Setnov.

Akan tetapi, soal kerugian negara yang disebut JPU, menurut Setnov, hal tersebut tidak benar.

Sebelumnya, JPU KPK menyebut kerugian negara akibat skandal korupsi ini sebesar Rp 2,3 T.

“Gak bener itu,” kata Setnov.

Untuk diketahui, dalam jawaban eksepsinya, Jaksa KPK banyak membalikkan keberatan kuasa hukum Setnov.

Jaksa KPK tidak terpancing untuk mengomentari tudingan soal nama-nama hilang dalam dakwaan Setnov dan tetap fokus pada keterlibatan terdakwa dalam korupsi e-KTP, mulai dari penganggaran sampai penentuan pemenang proyek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini