Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai sistem pemilihan langsung dalam Pilkada serentak Indonesia, berpotensi menciptakan korupsi oleh kepala daerah.
Tito mengungkapkan hal tersebut dikarenakan biaya yang dihabiskan kandidat kepala daerah di suatu daerah mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca: Jalur Puncak Akan Ditutup Pukul 18.00 Hingga 06.00 Saat Malam Tahun Baru, Ini Imbauan Kakorlantas
“Pilkada memerlukan biaya demokrasi yang tinggi, untuk jadi bupati paling tidak Rp 30 sampai 40 miliar, jadi gubernur Rp 100 miliar ke atas,” ujar Tito saat memaparkan hasil kinerja Polri tahun 2017 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Kemudian para calon itu setidaknya memerlukan waktu dua tahun untuk sosialisasi dan membangun jaringan.
Baca: Menristekdikti: Universitas dan Pusat Riset Tak Boleh Seperti Museum
“Semuanya pakai uang, belum lagi mahar politik,“ jelas Tito.
Tito kemudian mengatakan, gaji seorang bupati disertai tunjangan per bulannya hanya ratusan juta.
Baca: 172 Teroris Dibekuk Polri Sepanjang 2017
“Gaji bupati paling tinggi dengan segala tunjangan Rp 300 juta kali 12 bulan, hanya Rp 3,6 miliar,” papar dia.
Angka Rp 3,6 miliar itu kemudian dikalikan lima tahun masa jabatan.
Sehingga angka itu belum menutup biaya untuk menjadi bupati.
Baca: Sepanjang 2017 BNPB Catat 2341 Bencana Terjadi di Indonesia
“Apakah mau tekor? Jarang mau tekor pasti yang terjadi nanti ngambil dari proyek perizinan dan lain-lain jadinya korupsi,” tambah mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Dirinya meminta sistem Pilkada dievaluasi agar tidak terjadi korupsi oleh kepala daerah.
“Karena itu tolong lakukan penelitian lebih banyak, efektifnya pemilihan langsung pilkada di tingkat kabupaten kota misalnya apa cukup gubernur saja atau gubernur enggak perlu karena perwakilan dari pusat,” tegas Tito.
Baca tanpa iklan