News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2018

Keluarga Minta Dedie A Rachim Berpikir Lagi Tetap di KPK atau Bertarung di Pilwali Bogor

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) dan Direktur Direktur KPK Dedie A Rachim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedie A Rachim mengaku harus mempertimbangkan banyak hal sebelum akhirnya memutuskan untuk pergi dari lembaga antirasuah itu dan mengkuti kontestasi Pilkada.

Bukan tanpa sebab, dia mengakui akan lebih merasa nyaman di KPK dibanding harus ikut dalam sebuah pertarungan yang tidak pasti.

Dedie mengaku sempat ragu ketika keluarga meminta pertimbangan ulang.

"Awalnya begitu. Keluarga sempat minta dipikir lagi. Bagaimanapun, di KPK lebih nyaman," kata Dedie saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).

Menjabat sebagai Direktur Pembinaan dan Kerja Sama Antara Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, adalah pencapaian karir yang dirasa Dedie sangat baik.

Baca: Sebelum Menghembuskan Napas Terakhir, Vena Bisikkan Sebuah Nama Orang yang Membunuhnya

Terlebih, jika nantinya, dia bisa merasakan duduk sebagai Deputi salah satu bidang di KPK, satu tingkat di atas jabatan Dedie terakhir.

"Saya kan berangkat dari profesional. Kemudian, sebagai pegawai negeri, karir paling bagus ya setingkat Dirjen kalau di kementerian, atau Deputi kalau di KPK," jelasnya.

Dedie mengaku, tidak pernah sampai mimpi ingin menjadi kepala daerah.

Pria kelahiran 1966 itu, mengatakan apa yang dilakukannya saat ini adalah mengambil risiko paling besar yang pernah diputuskan selama hidupnya.

Namun, ada faktor lain yang dianggap olehnya jauh lebih penting ketimbang tetap berada di Gedung KPK.

Pria pemegang gelar Magister Kebijakan Publik, Fisip UI itu juga menjelaskan alasan dirinya segera memberikan surat pengunduran diri lebih cepat ke pimpinan KPK.

Baca: Sempat Menolak Dites Urine dan Kesulitan Buang Air Kecil, Ternyata Pilot Malindo Air Simpan Sabu

Padahal, jika mengacu pada aturan, Dedie masih diberi kesempatan hingga penetapan pasangan calon oleh KPU daerah.

Selama masa penantian tersebut, dapat dipastikan tidak akan fokus dalam menjalani pekerjaan di KPK, maupun kerja konsolidasi di partai. Sehingga, mundur lebih awal dirasa paling benar.

"Saya juga takut nantinya ada konflik kepentingan. Saya tidak mau seperti itu," ujar Dedie.

Sementara mengenai pencalonannya, Dedie mengaku masih samar-samar mengenai dirinya tetap dicalonkan atau tidak bersama petahana Bima Arya yang saat ini masih menjabat sebagai wali kota Bogor.

Begitu juga dengan partai koalisi yang sama sekali belum diketahui olehnya.

Namun, jika nanti pun tidak terpilih, Dedie mengaku tidak akan ada masalah, asalkan pemilihan dilakukan secara fair dengan kompetisi yang baik.

Baca: Cerita Tiga Bule Nekat Mendaki Gunung Agung hingga ke Puncak, Apa yang Mereka Lihat?

"Hanya ada bocoran saja, tapi untuk pastinya saya tidak tahu. Ini kan, bukan keputusan satu partai saja. Kemarin, ada calon yang dirasa kuat, menit-menit akhir, kandas juga. Apalagi saya kan?" tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK merestui dan mendukung pencalonan pegawainya, Dedie A Rachim, sebagai calon Wakil Wali Kota Bogor mendampingi Wali Kota petahana, Bima Arya, pada Pilkada 2018.

Dedie A Rachim merupakan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi di KPK.

"Pimpinan KPK setuju, merestui dan mendukung, agar Pak Dedie Rachim bisa membantu mewujudkan pemerintahan yang efektif, dan bersih, serta bebas KKN, dalam waktu yang tidak terlalu lama di kota Bogor," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, melalui pesan singkat, Jumat (29/12/2017).

Agus menjelaskan, Dedie A Rachim telah mengajukan surat pengunduran diri dan berpamitan ke pimpinan KPK pada 27 Desember 2017.

Baca: Daftar 12 Jalan di Kota Medan yang Ditutup saat Malam Pergantian Tahun

Dan ia selaku Ketua KPK akan menandatangani surat pemberhentian Dedie A Rachim pada hari ini.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Dedie A Rachim telah mengajukan pengunduran diri dari KPK pada 27 Desember 2017 karena diminta menjadi calon Wakil Wali Kota Bogor.

Dan pimpinan KPK akan menandatangani surat pemberhentian Dedie pada hari ini.

Menurutnya, seharusnya mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang, pemberhentian terhadap Dedie A Rachim dilakukan sejak pasangan calon ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Februari 2018 mendatang.

Baca: LBH Medan: Kepolisian Pelaku Utama Pelanggaran HAM

Namun, karena di KPK harus memberikan contoh baik dan meminimalisir konflik kepentingan sejak dini sampai penetapan tersebut, maka Dedie A Rachim memutuskan menyampaikan pengunduran diri kepada pimpinan KPK sejak 27 Desember 2017.

"Di KPK ia sebelumnya bekerja sebagai Direktur Dikyanmas (Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat) yang banyak bersentuhan dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun pendidikan anti-korupsi dan menanamkan nilai integritas," kata Febri. (rio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini