TRIBUNNEWS.COM - Kubu Iptu Rudiana akhirnya menjawab tudingan Eky mengonsumsi obat terlarang dan minuman keras sebelum tragedi kasus Vina Cirebon.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, meminta agar pihak terpidana meminta maaf.
Pasalnya, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso dinilai telah menyebarkan informasi yang tidak valid.
Sebelumnya, Jutek mengatakan, Eky mengonsumsi obat terlarang sebelum insiden tersebut.
Hal ini diketahui dari kesaksian teman Eky, Arta dan Anwar, dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.