Untuk itu, penerbit mengimbau, apabila masih ditemui buku di pasaran, maka penerbit memohon untuk ditarik dan dikembalikan ke penerbit.
Bagi yang sudah telanjur dibeli perorangan, penerbit bersedia membeli kembali untuk kemudian akan dihancurkan.
Saat KPAI menanyakan apakah sebelum datang ke pertemuan itu ada komunikasi antara penerbit dengan penulis buku ini, penerbit menyatakan sudah melakukan komunikasi dengan penulis dan penulis juga siap jika dipanggil ke KPAI.
Baca: Sempat Menolak Dites Urine dan Kesulitan Buang Air Kecil, Ternyata Pilot Malindo Air Simpan Sabu
KPAI akan mengirimkan surat panggilan kepada Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa langsung ke yang bersangkutan karena sudah mendapat kontak dan alamat dari pihak penerbit, mengingat Intan Noviana sangat produktif menulis buku untuk Balita Belajar Membaca.
"KPAI akan meminta penulis membawa buku-bukunya yang lain, karena khawatir masih terselip kata-kata yang serupa dengan konten yang tidak layak. Pemanggilan direncanakan pertengahan Januari 2018," ujarnya.
Sebelumnya, KPAI memanggil penerbit Pustaka Widyatama terkait buku diduga mengkampanyekan LGBT pada Balita yang berjudul “ Balita Langsung Lancar Membaca” dengan metode BSB (Bermain Sambil belajar) yang ditulis Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa, pada Kamis (28/12/2017).
Namun ketika itu penerbit berhalangan hadir.
Baca: Kasus Mangkrak di Polda Metro: Misteri Kematian Akseyna, SMS Gelap Antasari hingga Rizieq Shihab
Penerbit menjelaskan ketidakhadiran, karena tak menerima surat pemanggilan dari KPAI.
Ketika staf KPAI menunjukkan surat pemanggilan dan bukti pengiriman melalui pos, pihak penerbit menjelaskan KPAI mengirim surat panggilan ke alamat kantor lama yaitu di Kavling Madukisno No. 9 Seturan Utara, Sleman, Yogjakarta.
Sementara alamat kantor yang sekarang adalah di Jalan Cempaka Putih No. 8 Deresan CTX, Gejayan, Yogjakarta.
Penerbit datang ke KPAI atas kesadaran sendiri setelah membaca berbagai pemberitaan di media online pada Kamis, 28 Desember 2017 setelah konferensi pers KPAI digelar.
Penerbit ingin mengklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di masyarakat.