TRIBUNNEWS.COM - Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting tak siap mendengar pembacaan dakwaan oleh jaksa dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (4/1/2018).
Ia beralasan baru tahu sidang perdana pembacaan dakwaan tersebut, Rabu (3/1/2017) malam.
Lagipula, ia mengaku belum memberi surat kuasa penasihat hukum yang akan mendampinginya selama persidangan.
Majelis hakim akhirnya menunda sidang pada Senin 8 Januari mendatang.(*)
>