News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Tidak Tahu Kader Partai Demokrat Dipaksa Berduet dengan Kapolda Kaltim

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengaku tidak tahu jika terjadi pemaksaan terhadap salah satu kader Partai Demokrat untuk berpasangan dengan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Safaruddin.

Kader Demokrat yang dimaksud adalah Walikota Samarinda Syaharie Jaang.

Kabar mengenai pemaksaan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui keterangan tertulis setelah "emergency meeting" di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (3/1/2017).

"Yang maksa siapa? Saya belum dengar itu," ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).

Sementara mengenai pencalonan Safaruddin di Pilkada Kalimantan Timur, Setyo mengatakan bahwa hak tersebut merupakan hak bagi dirinya sebagai warga negara.

Baca: Partai Demokrat Belum Mau Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Syaharie Jaang

"Kebetulan pak safaruddin sbg kapolda dan dia bentar lagi mau pensiun. Dia punya hak politik mencalonkan maupun dicalonkan, kalau udah pensiun," jelas Setyo.

Sebelumnya, SBY mengungkapkan ada kriminalisasi terhadap sejumlah kadernya. Salah satunya adalah Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang akan maju di Pilgub Kalimantan Timur 2018.

Menurut SBY, Syaharie dipaksa berpasangan dengan Safaruddin, padahal dirinya telah dipasangkan dengan Walikota Banjarmasin, Rizal Effendi.

“Kini di Kalimantan Timur kandidat yang kami usung dipaksa untuk berpasangan dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi atas suatu kasus dan kini terbukti. Padahal Pak Jaang sudah memutuskan berpasangan dengan Pak Rizal Effendi,” tegas SBY dalam pernyataan yang dibacakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan.

Jaang sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/1/2017) dari sekitar pukul 14.30 sampai 20.00 WIB terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.

Rizal Effendi juga dipolisikan dalam dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Ayam (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Sebelumnya Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda Viktor Yuan mengeluarkan maklumat yaitu menolak kriminalisasi yang dilakukan kepolisian terhadap Syaharie Jaang dan Rizal Effendi serta cagub dan cawagub lainnya karena alasan politik tertentu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini