Mantan Pangkostrad itu mengaku iba melihat kondisi gereja yang didatanginya karena terlihat memprihatinkan.
Karena itu, ia berniat membantu gereja tersebut sebagaimana terekam dalam video yang beredar.
Ia pun menegaskan, apa yang dilakukannya belum diatur dalam undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Kita membantu anak-anak kecil dan itu kan belum ada di ketentuan pilkada," lanjut Edy.
Sebelumnya sempat beredar video Edy Rahmayadi yang tengah membagikan uang selembaran Rp 50.000 kepada sejumlah anak.
Dalam video tersebut Edy terlihat mengenakan kemeja putih.
Penulis: Robertus Belarminus
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Kata Nasdem Soal Video Bagi-bagi Duit Edy Rahmayadi
Baca tanpa iklan