News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Dirjen Otda Kumpulkan PNS dan ASN Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2018

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Otonomi Daerah menggelar Rapat Teknis Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018.

Rapat tersebut berlangsung di ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengatakan, rapat yang dipimpinnya itu untuk menyiapkan secara teknis penyelenggaraan Pilkada terkait peran dan fungsi Pemda.

Baca: Bocah Korban Video Mesum dengan Wanita Dewasa Menolak Sampai Menangis Saat Direkam

Diketahui mulai hari ini sampai tanggal 10 Januari 2018 merupakan waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah.

"‎Banyak sekali calon dari kalangan PNS atau ASN ketika mencalonkan harus mundur. Ini kan ada implikasinya mulai dari pernyataan bersedia mundur hingga sebulan ke depan sebelum ditetapkan itu butuh penegasan kapan dan bagaimana proses mundurnya Paslon dari ASN bisa dilakukan," kata Sumarsono di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/1/2018).

‎Sumarsono menuturkan, digelarnya rapat teknis hari ini adalah untuk memastikan kesiapan daerah dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

Baca: Fakta Terungkapnya Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Dibiayai WNA hingga Pelaku Gila

Menurutnya, informasi mengenai data potensial pemilih hingga persiapan daerah yang akan menggelar Pilkada serentak harus dipastikan oleh Kemendagri agar pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan lancar.

"‎Kami memastikan kesiapan daerah daripada dukungan Kemendagri terkait informasi mengenai data potensial pemilih hingga persiapan masalah yang dihadapi daerah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini