TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta untuk lebih dewasa dalam menyikapi proses demokrasi Pilkada serentak 2018.
Dengan demikian masyarakat di daerah-daerah yang digelar Pilkada serentak tidak menjadi terkotak-kotak karena berbeda pilihan.
Hal itu disampaikan Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Senin (8/1/2018).
KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018.
Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018.
Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018.
Karena Emrus mengingatkan, biarlah masyarakat tetap bersatu meskipun berbeda pilihan dukungannya terhadap paslon kepala daerah yang akan berlaga dalam Pilkada mendatang.
"Masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya yang memiliki hak suara jangan sampai terkotakkan oleh kepentingan para politisi atau parpol pengusung Paslon, kenapa," ujar Emrus kepada Tribunnews.com, Senin (8/1/2018).
Baca: Terjadi Perpaduan 2 Budaya, Djarot-Sihar Akan Menangkan Pilkada Sumut
"Karena di daerah lain mereka bersatu atau berkoalisi, di daerah lain mereka berseberangan," ucap Emrus lebih lanjut.
Ia mencontohkan, koalisi terjadi antara PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat di Kalimatan Barat dan Jawa Tengah. Sedangkan di banyak daerah lain tidak demikian.
Karena itu ia kembali menyuarakan agar masyarakat tidak terkotak-kotak karena terbuai sandiwara politik oleh para aktor-aktor politik yang bertujuan untuk memenangkan salah satu paslon.
KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018.
Pilkada serentak tahun 2018 akan lebih besar daripada Pilkada sebelumnya. Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah tahun depan.