TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjun langsung mengawasi praktik jual beli dukungan partai dalam pilkada serentak 2018 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Senin (8/1/2018).
Baca: Pendamping Gus Ipul di Pilkada Jatim Belum Jelas
"Aroma transaksi jual beli perahu partai politik agaknya tercium, mohon maaf, Bak kentut baunya tercium tapi tidak mudah menelusuri wujudnya," ujar Pendiri Madrasah Antikorupsi ini kepada Tribunnews.com.
Untuk itu menurutnya, Kepolisian dan KPK melalui satgas anti politik uang harusnya bisa menelusurinya.
Karena imbuh Dahnil Simanjuntak, praktik politik uang sudah dimulai pada proses dukungan partai, berseliweran harga satu kursi yang bervariasi di masing-masing daerah agaknya bukan pepesan kosong.
"Naif, bila partai politik yang dengan ringan menyerahkan dukungan kepada calon gubernur, bupati atau walikota yang bukan kadernya secara gratis. Bahkan kadernya sendiri tidak jarang dugaan uang perahu harus disediakan pun sudah menjadi rahasia umum," ucapnya.
Baca: Pelatnas APG Akan Berlangsung di Solo
Agaknya, lebih lanjut kata dia, KPK dan kepolisian bisa lebih aktif, karena akar awal praktik korupsi adalah melalui proses politik seperti ini.
"Demokrasi kita dibajak oleh politik uang, mereka-mereka yang potensial terkubur bila tidak mampu menyediakan uang perahu yang cukup."
"Maka, saya menagih KPK dan kepolisian untuk lebih aktif mengawasi praktik-praktik uang perahu ini," ujarnya.
KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti pilkada 2018.
Baca: Pelatnas APG Akan Berlangsung di Solo
Pilkada serentak tahun 2018 akan lebih besar daripada pilkada sebelumnya. Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah tahun depan.