TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anak Setya Novanto, yakni Rheza Herwindo dan Dwina Michaella hari ini, Rabu (10/1/2018) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan jurus bungkam, keduanya melalui kerumunan awak media tanpa berkomentar apapun lanjut masuk ke lobi KPK untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.
"Keduanya, diperiksa untuk tersangka ASS," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Sandiaga Sudah Antisipasi Pengembalian Dana Pengembang Jika Cabut HGB Pulau Reklamasi
Kedua anak Setya Novanto dari pernikahan pertama ini datang bersama menggunakan mobil Alphard.
Dwina menggunakan kaos dibalut jaket hitam sambil menggenggam kopi.
Sementara Rheza berjalan di belakangnya menggunakan kemeja dan berkaca mata.
Dalam pemeriksaan beberapa bulan lalu, keduanya pernah diperiksa untuk mendalami kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera.
Baca: PN Jakarta Utara Telah Tetapkan Majelis Hakim Gugatan Cerai Ahok
Dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela.
Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.