Laporan Wartawan Warta Kota Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka.
Dokter Bimnesh merupak dokter yang menangani tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, ketika mantan Ketua DPR tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.
Baca: IDI Periksa Dokter Bimanesh yang Diduga Manipulasi Data Medis Setya Novanto
Humas RS Medika Permata Hijau, Romi Sukardi, mengatakan dokter Bimnesh masih memiliki jadwal praktik di rumah sakit tersebut
"Selasa (9/1/2018) kemarin ini ya saya melihat masih ada jadwal prakteknya Dokter Bimanesh di Rumah Sakit. Tapi saya tak tahu apakah pak Bimanesh kala itu ada apa tidak di rumah sakit saat itu," kata Romi Sukardi kepada Warta Kota, Kamis (11/1/2018).
Baca: Bimanesh Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik Kedokteran
Ia pun mengaku tak tahu apakah pihak rumah sakit di sudah memecatnya atau belum.
"Saya saja, baru tahu kalau Pak Bimanesh saat ini sudah menjadi tersangka dari teman-teman media, pihak rumah sakit juga tak tahu," kata Romi Sukardi.
Terkait apakah pihak rumah sakit memecat Bimanesh, Romi Sukardi mengatakan, belum ada informasi apapun.
Tetapi, kata Romi Sukardi, jika Selasa kemarin ia melihat jadwal prakteknya masih ada.
Baca: Langkah KPK Tersangkakan Fredrich dan Dokter Bimanesh Diapresiasi
"Kalau sekarang, saya lagi cuti Pak, tidak tahu juga apakah pada hari ini dia (Bimanesh) praktek atau tidak," kata Romi Sukardi.
Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau.