TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rombongan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang tadi, Kamis (11/1/2018) mendatangi kantor pengacara Fredrich Yunadi (FY).
Kedatangan penyidik ke kantor di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ialah untuk melakukan penggeledahan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya kegiatan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
"Memang tadi ada tim di lapangan yang melakukan kegiatan terkait penyidikan FY sebagai tersangka.
Sampai sekarang masih berlangsung," ucap Febri.
Dalam penggeledahan, KPK juga meminta ketua RT setempat untuk menjadi saksi.
Penggeledahan juga mendapat pengamanan dari petugas kepolisian.
Diketahui KPK menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Baca: PKS Berharap MK Kabulkan Presidential Threshold Nol Persen
Kedua orang yang berprofesi sebagai pengacara dan dokter itu diduga "bersekongkol" memanipulasi data medis saat menangani Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil pada 16 November 2017.
KPK juga memperoleh informasi valid, bahwa Fredrich sempat memesan atau mem-booking satu lantai rumah sakit tersebut untuk tempat perawatan Setya Novanto sebelum kliennya itu mengalami kecelakaan.
Namun, saat itu hanya tiga ruang rawat VIP RS Medika Permata Hijau yang bisa digunakan oleh Novanto.
Fredrich juga sempat menyampaikan informasi ke media, ada benjolan sebesar bakpao di dahi kiri Setya Novanto akibat kecelakaan mobil itu.
Namun, hanya ada luka memar di dahi Novanto saat dia dibawa ke kantor KPK. Selain itu, letak luka memar itu juga berada di bagian kanan dahi Novanto.