Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia, menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, perlu merayakan 20 tahun runtuhnya Orde Baru.
Perayaan itu, lanjut dia, mengingatkan apa yang telah diruntuhkan dan yang telah diperjuangkan untuk ditegakkan.
"Yang kita runtuhkan adalah otoritarianisme. Mental pejabat dan negara, atau pemerintah, yang menganggap mereka punya kendali terhadap kebenaran, menentukan kebenaran," ucapnya, saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).
Seolah-olah, katanya menambahkan, Pemerintah saat itu sebagai pemegang versi tunggal kebenaran.
Saat ini, ia melihat represi seperti di zaman Orde Baru sudah hilang, seiring masyarakat semakin bebas dalam mengemukakan pendapatnya.
"Tapi mentalitasnya muncul (kembali) melalui regulasi seperti Perppu Ormas. Termasuk banyak sekali regulasi lain yang di situ tampak Pemerintah ingin preventif, mengambil keputusan sepihak," terangnya.
Setelah 20 tahun Orde Baru runtuh, Fahri menganggap ada introduksi bahwa otoritarianisme kembali bangkit. Misalnya, adanya pasal-pasal yang muncul atas nama ketakutan terhadap kebebasan, kekacauan, dan sebagainya.
"Lalu meregulasi sesuatu yang memungkinkan negara mengambil keputusan sepihak tanpa proses peradilan yang baik. Ini harus kita lawan," kata Fahri.
Ia pun menunjuk beberapa sikap Pemerintah saat ini, yang menurutnya sangat menunjukan otoritarianisme.
"Gagal memberantas korupsi suruh KPK otoriter, gagal memberantas terorisme bikin Perppu Ormas yang otoriter, dan banyak sekali," ucapnya.
Maka dari itu, ia menilai runtuhnya Orde Baru harus dirayakan agar generasi baru Indonesia sadar bahwa demokrasi diraih dengan harga mahal.
"Jangan sampai otoriter itu kembali ada sekecil apapun harus kita lawan," tandasnya.(*)