Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (PP Satria Gerindra) Moh Nizar Zahro, angkat bicara soal tudingan La Nyalla Mahmud Mattaliti terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Hal ini terkait langkah La Nyalla yang akan menempuh jalur hukum terkait permintaan uang Rp 40 miliar untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.
Baca: Dugaan Politik Uang di Pilkada Jatim, La Nyalla Bakal Lapor ke Mabes Polri dan KPK
La Nyalla mengaku geram tak diberikan rekomendasi untuk maju oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.
"Kegagalan menjadi cagub Jawa Timur saudara LNM tidak bijaksana bilamana dilampiaskan terhadap Partai Gerindra," kata Nizar dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (12/1/2018).
Anggota Komisi V DPR RI ini menilai, La Nyalla sudah mengajui tidak bisa memenuhi surat tugas yang berisi mandat tidak mendapatkan mitra koalisi sebagai prasyarat melengkapi dukungan partai.
"Sesuai pengakuan surat LNM yang salah satunya berbunyi 'Hingga batas waktu penugasan dari Partai Gerindra, belum ada keputusan dan sikap politik dari Ketua Umum PAN, saudara Zulkifli Hasan terkait diri saya," kata Nizar.
Sementara soal pernyataan bahwa Prabowo telah menyia-nyiakan perjuangan La Nyalla yang ikut membesarkan partai di Jatim, hal itu menurut Nizar suatu kewajaran bahkan keharusan sebagai kader Gerindra.
"Justru menjadi aneh jika saudara LNM (inisial La Nyalla) menyampaikan ini padahal dia mengaku sebagai kader Partai Gerindra," katanya.
Nizar juga menyoroti soal pengakuan La Nyalla dimintai uang saksi hingga Rp 40 miliar.
Menurutnya bahwa itu merupakan bagian tugas yang tertera dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/ Pilkada/2017.
Surat itu menjelaskan posisi Nyalla sebagai calon gubernur Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra. Selain mencari mitra koalisi, Nyalla juga diminta menyiapkan kelengkapan pemenangan
"Jadi itu untuk kepentingan perangkat pemenangannya, dan LNM sudah mengembalikan mandat itu akibat tidak mampu melaksanakan yang surat tugas yang berupa mandat dari Partai Gerindra," katanya.