News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Timur

La Nyalla Merasa Diperas Oknum Partai Gerindra di Hambalang

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Nyalla Mahmud Matalitti

Tidak hanya kepada La Nyalla saja.

"Harus diumumkan yang ikut Pilkada 2018. Kenapa di depan, tempat di Hambalang? Kalau itu keputusan resmi partai kenapa permufakatan di kediaman Prabowo. Itu indikasi kuat ada pemerasaan," tambahnya.

Sebelumnya, La Nyalla tak jadi maju di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.

Ia mengatakan, sempat digadang-gadang akan maju dari Partai Gerindra.

La Nyalla menerangkan, sempat mendapatkan surat mandat dari Prabowo 11 Desember lalu.

Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12/2017) malam.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra.

Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Uang itu, untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu, saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (9/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

La Nyalla belum menyanggupi, menyerahkan uang sebesar Rp 40 miliar untuk Prabowo. Uang harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember 2017.

Selain itu, terdapat uang senilai Rp 170 miliar yang disebut La Nyalla, diminta oleh Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Supriyanto. Uang itu diminta kepada Tubagus Danil Hidayat, yang merupakan orang dekat, sekaligus Tim Pemenangan La Nyalla di Pilkada Jatim.

La Nyalla mengaku telah mengeluarkan mahar senilai Rp5,9 miliar yang diserahkan langsung Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Supriyanto, serta cek senilai Rp70 miliar yang dapat dicairkan apabila surat rekomendasi Gerindra sudah terbit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini