News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri MoU dengan Bawaslu Terkait DP4

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan nota kesepahaman atau momorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

MoU tersebut terkait Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4).

MoU antara Kemendagri dan Bawaslu ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dengan Ketua Bawaslu Abhan.

Ketua Bawaslu menyambut baik dengan dilakukannya penandatanganan MoU terkait DP4 tersebut.

Baca: Bawaslu RI Tolak Sengketa Proses Pemilu Partai Rhoma Irama

Dengan adanya MoU tersebut maka pihaknya dapat melakukan pengawasan terkait DP4 dengan baik.

"Persoalan data kependudukan atau dapat sering jadi masalah di Pemilu, mudah-mudahan kami bisa melakukan pengawasan seoptimal mungkin," kata Abhan di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Abhan menuturkan, sebentar lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada 20 Januari 2018.

Maka menurutnya, dengan adanya MoU dengan Kemendagri terkair DP4 akan sangat membantu pihaknya dalam melakukan pengawasan.

"‎Bentar lagi KPU akan coklit tanggal 20 (Januari), MoU ini tepat untuk mengawal itu," tandasnya.

Di tempat yang sama, Mendagri mengatakan, DP4 merupakan kunci sukses pelaksanaan Pilkada.

Dirinya pun selalu mengupdate data DP4 ke Dirjen Dukcapil.

"S‎ehingga peran dan partisipasi pemilih, masyarakat bisa ditingkatkan di Pilkada yang akan datang," ujar Mendagri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini