News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Partai Hanura

Sebelum Jabat Ketum Hanura, OSO Sempat Tandatangani Pakta Integritas

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oesman Sapta Odang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oesman Sapta Odang disebut-sebut pernah menandatangani Pakta Integritas sebelum menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pakta Integritas dibuat untuk pencalonan OSO sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura Tahun 2016.

Di dalam Pakta Integritas itu terdapat enam poin. Secara garis besar Pakta Integritas berisi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan OSO selama menjabat sebagai Ketua Umum.

Di poin nomor 2 disebutkan, OSO bersedia mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura. Sementara itu, di poin nomor 3 disebutkan menjamin soliditas dan kesinambungan Partai Hanura untuk memenangkan Partai Hanura dalam Pemilu 2019.

Dengan ditandatangani Pakta Integritas, OSO juga menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan maupun pengurus dari partai apapun namanya.

Pakta Integritas itu ditandatangani OSO pada 21 Desember 2016. Selain itu, Jenderal. TNI (Purn) Subagyo HS dan Jend. Pol (Purn) Chairuddin Ismail turut menandatangani surat tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, membenarkan ada Pakta Integritas tersebut.

"Betul-betul. Pakta integritas itu ditandatangani juga dihadapan saya dan sebagai saksi adalah Ketua Dewan Penasehat, Subagyo HS dan Chairuddin Ismail," kata Sudding, saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2018).

Menurut dia, ada beberapa poin yang ditekankan di dalam Pakta Integritas tersebut. Dia mengklaim OSO merasa sanggup menjaga soliditas dan kesinambungan Partai Hanura.

"Tapi ternyata memang dalam kurun waktu setahun ini ada 6 DPD yang dipecat dan diganti tanpa ada alasan-alasan yang jelas dan tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART. Sehingga itu menimbulkan keresahan kawan-kawan daerah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini