SOLUSI UI Minta Parpol Peserta Pemilu 2019 Jauhi Berbagai Tindakan Koruptif
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Himpunan profesional muslim lulusan Universitas Indonesia yang tergabung dalam SOLUSI UI (Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia) menegaskan, Jika Partai Politik (Parpol) khususnya yang membawa label Islam ingin dipercaya rakyat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2019 mendatang, kader-kadernya yang saat ini duduk menjadi anggota Parlemen dan pejabat tinggi negara harus menjauhi seluruh perbuatan korupsi dan perbuatan-perbuatan yang dilarang agama.
Selain itu, para kader juga harus memenuhi apa yang dijanjikan dalam masa kampanye nya dan menjauhi segala perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah SWT. Jadikan Indonesia lebih baik.
Hal tersebut menjadi kesimpulan dari acara Diskusi Awal Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh SOLUSI UI bekerjasama dengan Forum Akselerasi Masyarakat Madani Indonesia (FAMMI) dalam memperingati Milad SOLUSI UI ke 1 dan Milada FAMMI Ke 3.
Acara yang dipandu oleh Dosen Institut STIAMI yang juga Sekjen SOLUSI UI Eman Sulaeman Nasim, menghadirkan pembicara antara lain, Ketua Umum SOLUSI UI Sabrun Jamil, Calon Presiden dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, Konsultan Politik dari Polmark R Eep Saefullah Fatah, Ketua Umum FAMMI Akmal Naseri Baseral, serta Wakil Bendahara Umum DPP PAN Chandra Tirtawijaya alias Acai dan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Arief Budhy Hardono.
“Kami ingin Partai-partai politik yang berbasis Islam bersatu untuk memperjuangkan kepentingan umat untuk membawa Indonesia yang lebih baik, lebih maju dan rakyatnya lebih sejahtera. Agar Parpol tersebut dapat dipercaya masyarakat khususnya masyarakat muslim, sebagai basis masa dari Parpol Islam tersebut, sudah seharusnya pengurus Parpol dan Kader-kadernya menjauhi segala perbuatan korupsi, dan perbuatan yang dilarang agama serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum negara. Sudah sepantasnya janji-janji yang disampaikan saat kampanye benar-benar direalisasikan,” papar Ketua Umum SOLUSI UI Sabrun Jamil.
Sependapat dengan Sabrun Jamil, Konsultan Politik dari Polmark Eep Saefullah Fatah menyampaikan, sebuah Parpol dikatakan Parpol Islam, apabila Parpol tersebut benar-benar dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam agama Islam, mensejahterakan umat Islam, menjauhi perbuatan korupsi, dan menjauhi dari segala perbuatan-perbuatan yang dilarang agama.
Jika Parpol tersebut mengaku Parpol Islam, tapi perbuatannya jauh dari nilai-nilai Islam, tidak mampu mensejahterakan rakyat, maka Parpol tersebut tidak pantas dikatakan sebagai Parpol Islam. Karena itu, Eep meminta masyarakat untuk berhati hati dan jangan mudah mengkategorikan sebuah Parpol.
“Jangan sampai ada kategori Partai Politik Non Penista Agama (PPNA) dan Parpol Penista Agama (PPA). Yang harus diutamakan Partai partai politik Islam adalah bagaimana memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memperluas jaringan,” papar Eep Saefullah Fatah.
Di tempat yang sama, salah satu calon Presiden Republik Indonesia dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, menyetujui apa yang disampaikan Eep Saefullah Fatah dan seniornya di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) Sabrun Jamil. Menurut Mardani, yang saat ini perlu diutamakan adalah keberpihakan kepada nilai-nilai. Nilai-nilai yang dianut agama khususnya Islam dan nilai-nilai yang diyakini benar oleh masyarakat.
Nilai-nilai tersebut adalah nilai kejujuran. Semua politisi apalagi sudah menjabat sebagai anggota DPR RI maupun pejabat negara, harus menjauhi tindakan korupsi. Selain itu, menempati semua janji yang disampaikan pada konstituen atau masyarakat.
“Kita perlu orang-orang yang berkualitas,yang tekun dalam bekerja dan berahlak mulia,” papar mantan ketua tim sukses pasangan Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ini.
Namun demikian, Mardani Ali Sera mengakui, saat ini biaya politik di alam demokrasi kita sangat mahal. Dalam Pileg dan dan Pilpres serempak tahun 2019 mendatang saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Dana yang tidak sedikit. Sedangkan, untuk para calon anggota legislatif juga memerlukan dana yang tidak sedikit untuk biaya kampanye. Mahalnya biaya politik inilah yang harus dicarikan solusi agar, orang-orang baik dan berahlaka mulia, bisa masuk dan aktif di Parpol.