Karaoke berlangsung dari pukul 20.00 hingga menjelang pukul 01.00 dini hari.
Dalam kasus ini, GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi didakwa memberikan satu unit motor Harley Davidson dan fasilitas hiburan malam kepada auditor BPK Sigit Yugiharto.
Pemberian itu terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK di PT Jasa Marga.
PT Marga Maju Mapan merupakan salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek yang dilaksanakan oleh PT Jasa Marga.
Salah satunya, pekerjaan scrapping, filling, overlay, dan rekonstruksi perkerasan pada ruas jalan tol Cipularang Purbaleunyi.
Suhendro mengaku, pada awalnya tidak memahami maksud permintaan rapat pada malam hari itu.
Belakangan, dia mengetahui bahwa yang dimaksud auditor BPK adalah hiburan malam.
"Saya tanya, bahwa rapat malam itu karaoke," kata Suhendro.
Permintaan auditor BPK untuk menikmati hiburan malam itu juga diakui oleh Saga Hayyu Suyanto Putra selaku Deputy GM Maintenance Service Management PT Jasa Marga.
Menurut Saga, pada sore harinya dilakukan rapat di kantor pusat PT Jasa Marga untuk mengklarifikasi temuan BPK.
"Saya lihat mereka fokusnya bukan ke situ. Posisi kami jelang zuhur, keliatannya teman-teman mitra menjelaskan dalam suasana yang sudah tidak kondusif," kata Saga.
Menurut para saksi, saat itu ada lima orang yang dari pihak Jasa Marga. Sementara, dari pihak auditor BPK ada 7 orang.
Masing-masing auditor BPK yang ikut pada saat itu yakni, Sigit Yugoharto, Epi Sopian, Roy Steven, Imam Sutaya, Bernat S Turnit, Andry Yustono, dan Kurnia Setiawan Sutarto.
Mereka kemudian diajak ke sebuah tempat karaoke di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat. Menurut Saga, tempat tersebut telah dipesan lebih dulu oleh auditor BPK.
Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Karaoke Auditor BPK dan Pegawai Jasa Marga Ditemani 13 Perempuan Pemandu