TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui pernah meminta fasilitas hiburan malam kepada pegawai PT Jasa Marga.
Saat itu, auditor BPK sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Jakarta, Kamis (18/1/2018). Sejumlah pegawai Jasa Marga dan pegawai kontraktor dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setia Budi, selaku General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
Salah satu saksi, yakni General Manager PT Marga Maju Mapan Totong Heryana mengatakan, pada 3 Agustus 2017, ia menyiapkan dana sebesar Rp 50 juta untuk membiayai fasilitas hiburan malam yang diminta auditor BPK.
Saat itu ada tujuh auditor BPK yang mengajak pegawai Jasa Marga dan pegawai PT Marga Maju Mapan ke sebuah tempat karaoke di Semanggi, Jakarta Pusat. Ketujuh auditor itu yakni, Sigit Yugoharto, Epi Sopian, Roy Steven, Imam Sutaya, Bernat S Turnit, Andry Yustono dan Kurnia Setiawan Sutarto.
"Kami ngikut sampai ruangan karaoke. Saya dikenalkan ke Pak Epi, karena dia sudah ada di situ," kata Totong.
Selanjutnya, menurut Totong, auditor BPK mendatangkan perempuan-perempuan pemandu karaoke. Mereka kemudian memilih satu per satu perempuan untuk menemani karaoke.
"Setelah kami kenalan, langsung dipanggil Mami untuk perkenalkan ladies-nya, ada 20 orang. Pihak BPK milih duluan. Kemudian dari Jasa Marga, Pak Saga, baru saya sama Hendro," kata Totong.
Baca: Lelah Usai 4 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Jual Beli Lahan Japirex, Sandi Salah Masuk Mobil
Baca: Perkiraan Harga Jual Rumah DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur
Adapun, selain Totong, pihak Jasa Marga lainnya yang hadir yakni, Saga Hayyu Suyanto Putra, Amri Sanusi, Toto Purwanto, dan Suhendro. Menurut Totong, pada malam itu ada 13 perempuan pemandu yang berada di dalam ruang karaoke. Karaoke berlangsung dari pukul 20.00 hingga menjelang pukul 01.00 dini hari.
Dalam kasus ini, GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi didakwa memberikan satu unit motor Harley Davidson dan fasilitas hiburan malam kepada auditor BPK Sigit Yugiharto.
Pemberian itu terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK di PT Jasa Marga.
Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul Karaoke Auditor BPK dan Pegawai Jasa Marga Ditemani 13 Perempuan Pemandu