Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Marsekal TNI. Hadi Tjahjanto, akhirnya melepaskan jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), kepada mantan wakilnya, Marsekal TNI. Yuyu Sutisna.
Hadi Tjahjanto yang kini menjabat sebagai Panglima TNI, menyebutkan serah terima jabatan (sertijab) tersebut, antara lain dilakukan untuk menjaga performa TNI AU.
Dalam sambutannya yang ia bacakan di upacara sertijab yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018), ia berharap KSAU baru dan para prajurit TNI AU lainnya bisa membawa korps Angkatan Udara, menjadi lebih baik lagi.
"Ketaatan kepada hukum dan konsistensi terhadap kebijakan TNI akan tetap berjalan pada koridor kebijakan umum pembangunan kekuatan pokok minimum sesuai rencana strategis TNI dengan sasaran TNI AU lebih maju, handal, profesional, solid dan dicintai oleh rakyat," ujarnya.
Hadi Tjahjanto juga menyinggung soal potensi ancaman terhadap kedaulatan negara, yang harus dijawab oleh TNI, termasuk TNI AU.
Menurutnya, keccenderungan yang berkembang saat ini, adalah konflik yang bersifat proxy atau perwakilan, asimetris dan hibrida.
Baca: Kantongi SK Kemenkumham, Pengurus Partai Hanura Kubu OSO Klaim Sebagai yang Sah
Baca: Usai Didemo, Ketua Komisi A DPRD DIY Minta Penyelesaian Bandara Kulonprogo Lewat Musyawarah
TNI AU juga harus siap dan jeli membaca potensi-potensi tersebut.
"Perlu dicermati ke depan antara lain dampak tantangan dunia baru, terorisme, perang siber, serta kerawanan keamanan di laut perbatasan, tentu juga kejahatan lain yang dianggap merugikan Indonesia seperti illegal fishing, penyelundupan barang, manusia, senjata dan narkoba yang mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI," terangnya.
Di acara yang juga dihadiri mantan-mantan KSAU itu, Hadi Tjahjanto juga menyinggung kasus hukum.
Apapun kasus hukum yang menimpa TNI AU, hal tersebut tidak boleh mengganggu performa dan kinerja korps Angkatan Udara. Namun Panglia TNI, tidak menyinggung kasus apa yang ia maksud.
"Saya pesankan kepada keluarga besar TNI AU untuk fokus pada pekerjaan yang dihadapi, adapun masalah hukum yang sempat menimpa kita, jangan mempengaruhi kinerja karena hukum akan selalu memihak yang benar dan adil," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mantan KSAU Marsekal TNI (purn), Agus Supriatna, tengah terjerat kasus dugaan korupsi, pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101. Dalam kasus tersebut, ia ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, sejumlah perwira tinggi TNI, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut.