TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan dualisme internal Partai Haruna diharapkan tidak berimbas kepada kinerja pemerintah.
Dirinya menilai konflik antara kubu Sarifuddin Sudding yang mendapat dukungan dari Wiranto serta kubu Oesman Sapta Odang (OSO) bisa segera terselesaikan.
"Kami serahkan kepada Hanura berharap konflik ini segera diakhiri," kata Bambang kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Baca: Anies Klaim Masyarakat Antusias Sambut Rumah DP 0 Rupiah
Politikus Golkar ini menilai konflik Hanura sudah mendekati fase akhir. Hal ini ditandai dari pertemuan OSO dan Wiranto pada saat acara pelantikan menteri Kabinet Kerja yang baru di Istana Merdeka pada Rabu (17/1/2018) kemarin.
"Saya lihat percakapan dan pertemuan Pak Wiranto dan Oso di Istana saya lihat gesturnya saling merangkul dan berharap sudah ada jalan keluar," katanya.
Mantan Ketua Komisi III ini berharap konflik di internal Hanura tidak mengganggu kerja eksekutif. "Kami berharap situasi politik yang teduh. Dan kerja-kerja pemerintah tidak terganggu konflik parpol," kata Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Partai Hanura diketahui tengah mengalami dualisme kepengurusan. Dua kubu menggelar rapat di lokasi yang berbeda dalam waktu bersamaan.
Salah satu kubu mengadakan rapat di Hotel Ambara, Jakarta. Rapat itu diinisiasi oleh Sekjen Sarifuddin Sudin bersama para pendiri partai.
Rapat ini memutuskan untuk memecat OSO dari posisi Ketua Umum. Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo lalu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum.
Sementara itu, kubu OSO juga menghelat rapat di Hotel Manhattan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut sepakat mencopot Sarifuddin Sudding dari posisi Sekjen. Posisi Suding kini digantikan oleh Herry Lontung Siregar yang sebelumnya menjabar sebagai Ketua Tim Pemenangan Pilkada Pusat Hanura.
Setelah menggelar Munaslub, kubu Sudding mengangkat Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai ketum baru.
Pihak OSO mengklaim sudah memiliki surat keputusan (SK) kepengurusan Hanura baru yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM.