“Dia sudah mengontrak di sini dari baru menikah sampai anaknya kuliah. Waktu itu memang rumah ini mau dipakai anak saya sehingga dia terpaksa pindah, setelah itu tidak ada kabar karena dia juga tidak pamit saya,” ungkapnya.
Haji Bachtiar mengaku baru tahu dirinya didatangi Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor perihal tunggakan pajak yang dimiliki Andi Firmansyah atas tiga mobil mewah yang dimilikinya.
“Kalau itu urusannya ya, saya tidak tahu beliau pakai kendaraan apa, kerja di mana saya juga tidak tahu. Kan itu privasi orang. Dulu saya kontrakkan dia dengan harga Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu per bulan, kalau sekarang lebih dari satu juta rupiah” ucapnya.
Ia sendiri mengaku keterangan yang diberikan Ketua RT sudah cukup untuk memberi keterangan mengenai tunggakan pajak kendaraan roda empat yang dimiliki Andi Firmansyah.
“Saya rasa petugas sudah tahu Andi Firmansyah sudah tidak di sini dan rumahnya tidak mungkin untuk memarkirkan tiga mobil mewah,” tukasnya.
Sebelumnya Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Elling Hartono dan tim menyambangi langsung wajib pajak mobil mewah ke kediamannya langsung.
Elling menyambangi kediaman tersebut setelah mendapati laporan kendaraan mewah milik Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjenis Ferrari dengan nomor polisi B-1-RED adalah atas nama Andi Firmansyah.
“Saya sudah dapat laporan, ini aneh karena dia punya tiga mobil tapi tinggal di gang kecil. Walaupun kami tidak menemiliki wajib pajak tapi ini bagus untuk akurasi data kita.”
“Kami juga mengimbau agar wajib pajak melaporkan data terbaru kepemilikan kendaraan bermotor agar datanya update,” tegasnya.
Keberadaan mobil itu diketahui dari foto yang diunggaj Bambang Soesatyo di akun instagramnya pada tanggal 16 Agustus 2015 di mana Ketua DPR RI itu berpose di tengah dua mobil sport mewah dengan nomor polisi D-1-DOR yang berwarna kuning dan mobil B-1-RED yang berwarna merah.
Setelah ditelusuri mobil mewah berwarna merah itu masih atas nama wajib pajak Andi Firmansyah.
Elling mengatakan mobil mewah merah itu memiliki nilai sekitar Rp 3,18 miliar.
Namun Elling enggan memberi tahu pajak yang tertunggak dari tiga mobil mewah itu dengan alasan privasi pemilik.