News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Mensinyalir Ada Aliran Dana Asing untuk Legalkan Praktik LGBT di Indonesia

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh pernikahan sejenis atau Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) dan perzinaan akan segera disetujui karena kucuran dana 180 juta dolar Amerika Serikat (AS).

"Di DPR, soal zina ini konon belum final karena separuh setuju ditindak hukum, separuh tidak," kata Mahfud MD dalam sebuah acara talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC).

Selain gencar dikampanyekan melalui media massa tertentu dan organisasi kewartawanan tertentu, LGBT dan perzinaan ini sudah merasuk ke sejumlah lembaga tinggi negara termasuk di DPR dan MPR untuk mendapatkan payung hukum.

DPR, menurut Mahfud MD, sudah setuju dengan LGBT dan perzinaan digolkan. "Kalau boleh di Indonesia, kalau bayar DPR, lolos ini," katanya.

Menurut Mahfud, kalau gol di DPR artinya DPR terima bayaran itu. "Jangan sampai ibu jangan sampai kecolongan jangan sampai kecolongan," katanya.

Sedangkan melalui akun pribadinya, Mahfud MD kembali mengingatkan soal LGBT dan perzinaan tersebut.

Hal ini menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan tentang 5 fraksi yang sudah setuju dengan LGBT diizinkan di Indonesia.

Saya sudah bilang, kan? Di DPR sudah banyak yang mendukung.

Baca: Selain di Asmat, Kabupaten Oxibil di Papua Juga Darurat Serangan Campak dan Kekurangan Gizi

Baca: Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Penghuni Danau Sunter, Ditangkap dan Dilepas Lagi karena Alasan Mistis

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan di kesempatan mengungkapkan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia.

Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.

"Di DPR, saat ini, dibahas soal (Rancangan) Undang-Undang LGBTatau pernikahan sesama jenis. Saat ini, sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," katanya di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1/2018).

Apa yang disampaikan Zulkifli langsung memicu perdebatan dan pembicaraan hangat di media sosial.

Penulis: Gede Moenanto Soekowati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini