News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Partai Hanura

OSO Sebut Didukung DPD, Hanura Kubu Daryatmo: Mungkin DPD RI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengklaim didukung sebanyak 32 DPD dan 415 DPC.

Sehingga, OSO merasa layak memimpin partai yang berdiri pada 2006 tersebut.

Namun, Partai Hanura kubu Daryatmo mempertanyakan keabsahan partai di bawah pimpinan OSO.

Sudewo, Wakil Ketua DPP, mengaku pernyataan OSO itu hanya klaim sepihak.

"Saya tidak mau berdebat soal ini karena sudah clear, kenapa clear karena Munaslub ini tidak mungkin berjalan kalau tidak memenuhi persyaratan 2/3 itu. Itu sudah clear, kalau dia mau ngeklaim mungkin DPD RI bukan DPD Hanura," tutur Sudewo, ditemui di Hotel Sultan, Minggu (21/1/2018).

Baca: OSO Pamer Dukungan Dari Pengurus DPD dan Pendiri Partai Hanura

Dia meminta OSO cs agar menyampaikan keterangan berdasarkan fakta-fakta.

Dia mempertanyakan pernyataan Ketua Departemen Hukum Bidang Penyelesaian Konflik Internal DPP Partai Hanura, Petrus Selestinus yang menyebut ada lima dosa politik Daryatmo dan Sariffuddin Sudding membentuk kepengurusan ganda Partai Hanura.

Kelima dosa tersebut, yaitu pertama, Munaslub diselenggarakan tanpa didukung alasan yuridis menurut AD dan ART (Ketua Umum berhalangan, Mengundurkan diri secara tertulis, Melanggar AD & ART, dan didukung 2/3 DPD dan 2/3 DPC).

Baca: Buka Peluang Rekonsiliasi, Kubu Daryatmo: Formatnya Menyelamatkan Hanura, Bukan Menguasai Partai

Kedua, Munaslub dilakukan tanpa ada Rapat DPP Partai dan tanpa ada Keputusan Dewan Kehormatan Partai.

Lalu ketiga, jumlah peserta yang hadir di dalam Munaslub tidak memenuhi quorum dan terdapat manipulasi peserta Munaslub.

Keempat, Munaslub diselengarakan setelah Daryatmo, Sariffuddin Sudding dan kawan-kawan diberhentikan dari keanggotaan dan Kepengurusan DPP Partai Hanura.

Baca: Hanura Kubu Daryatmo Nilai SK Kemenkumham Untuk OSO Cacat Hukum

Kelima, keberadaan DPP Partai Hanura versi Daryatmo dan Sariffuddin Sudding melanggar larangan pasal 26 UU Partai Politik.

Sudewo membantah lima dosa politik tersebut.

"Oya jelas dong (membantah,-red) wong mereka asal ngomong kok," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengumpulkan para Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai, serta perintis sekaligus perintis partai, di Hotel Manhatan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).

Di acara tersebut, OSO memanggil satu persatu Ketua DPDnya yang hadir.

Baca: Kubu Daryatmo Berhentikan OSO Dari Keanggotaan Partai Hanura

Mereka kemudian diminta untuk berdiri di belakangnya, di panggung yang terdapat di ballroom lantai 5 Hotel Manhatan, tempat di mana konfrensi pers dijadwalkan digelar sore ini.

Hampir setengah dari Ketua DPD yang hadir, adalah Pelaksana Tugas (Plt), atau ketua yang baru diangkat, karena konflik internal.

Mereka yang hadir adalah Ketua DPD Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Banten Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Kemudian Jogja, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Aceh, NTT dan NTB.

Konflik internal Partai Hanura, dipicu karena sekelompok kader, yang merasa tidak puas dengan kepemimpinan OSO.

Mereka kemudian menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), dan dalam agenda tersebut, Daryatmo dipilih sebagai KEtua Umum DPP yang baru, menggantikan OSO.

Di acara hari ini, OSO mengatakan selain para ketua DPD, mayoritas perintis dan pendiri Partai Hanura, juga memberikan dukungan kepadanya.

Dari 14 orang yang terhitung sebagai pendiri dan perintis dan tercantum namanya di akta partai, menurut OSO lebih dari 50 persennya sudah menyatakan dukungannya kepada kepengurusannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini