News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Bogor

Briptu AR Luka Parah di Hidung dan Bibir, Keluarga dan Calon Istri Belum Menjenguknya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Bripda Ardianto Arter Umbokahu (22).

Yayok mengatakan hingga Senin sore, belum terlihat ada satupun pihak keluarga yang datang untuk menjenguk.

Tetapi, AR sempat didampingi satu orang anggota polisi yang ada di ruangan ICU.

"Kalau keluarga, belum ya. Dari Polda juga belum ada kelihatannya. Tapi, tadi ada satu orang polisi yang menemani di ruangan," jelasnya.

Pertanyakan Senjata Api
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mempertanyakan pistol yang dibawa oleh Briptu AR untuk menembak ke dada Fernando.

Baca: Ditlantas Polda Metro Jaya Tolak jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi

Menurutnya, senjata itu bukanlah senjata organik milik kesatuan Brimob Polri.

Terlebih, jelas dia, anggota Brimob Kelapa Dua itu membawa senjata pada malam hari saat tidak bertugas.

"Senjata api yang digunakan untuk menembak, sepertinya bukan senjata organik Korps Brimob. Ini harus diusut darimana dia dapat senjata itu?" ujar Neta.

Jelas, menurutnya, hal itu juga memperlihatkan sikap 'semau gue' anggota Brimob kepolisian.

Lokasi penembakan di Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor. TRIBUNNEWSBOGOR.COM/MOHAMAD AFKAR SARVIKA (Tribunnewsbogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Sekaligus menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap anggota Korps Brimob oleh atasan dan institusinya.

Neta mengatakan kasus penembakan ini tentu sangat mencoreng Korps Brimob dan bisa berpengaruh serius pada mantan Dankor Brimob yang akan mengikuti pilkada di Maluku.

Bagaimana pun ini akan membuat masyarakat takut jika bertemu dan berurusan dengan anggota Brimob.

"Untuk itu Polri harus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas atasannya yang ceroboh mengawasi anak buahnya. Gerindra juga harus terus mengawasi kasus ini agar diusut tuntas dan agar tidak terulang lagi. Selain itu Korps Brimob perlu meminta maaf kepada publik atas kasus ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal memastikan, Briptu AR akan diproses secara hukum.

Baca: Rebutan Senjata Api Gara-gara Berpapasan di Tempat Parkir, Kader Gerindra Tewas, Briptu AR Dikeroyok

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini