News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Anggota Komisi II DPR RI: Sumber Korupsi Bukan di Pilkada Tapi Parpol

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Fandi Utomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo menyatakan bahwa hajatan pemilu baik pemilu kepala daerah, pemilu legislatif maupun pemilu presiden bukan lah sumber dari korupsi.

Namun menurutnya sumber korupsi ada di dalam partai politik sebagai penyedia kader untuk duduk di kursi legislatif dan eksekutif.

Hal itu disampaikan Fandi dalam diskusi yang diselenggarakan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dengan tema “Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018” di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

“Sumber masalah korupsi bukan lah di Pilkada tetapi ada pada partai politik. Karena di dalam parpol lah terjadi mekanisme untuk menghadirkan kadernya di pemerintahan dan legislatif.”

“Kalau mau memberantas korupsi harus lah diikuti dengan perbaikan parpol secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Baca: Kemenhumkam Curigai Saksi HTI Sengaja Disiapkan

Fandi mengatakan bahwa dinamika di Komisi II DPR RI akhir-akhir ini telah menunjukkan perbaikan di parpol.

Seperti pembahasan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

“Termasuk mendukung penerapan SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai upaya perbaikan parpol. Walaupun tidak diatur undang-undang tetapi memberi implikasi perbaikan parpol,” tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini