Tribunstyle/ Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Wakapolri menyebutkan bahwa penembakan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, Briptu AR, terhadap pengawal Prabowo Subianto, Fernando Wowor, terjadi karena alasan membela diri.
Hal itu diungkapkan secara langsung pada wartawan Kompas.com.
Tribunstyle melansir dari Kompas.com, "Dia dikeroyok, kan. Ya membela diri," ujar Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin ketika ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu (24/1/2018).
• Mengenal Briptu AR, Sosok Polisi yang Menembak Fernando Wowor, Kader Partai Gerindra
Atas kejadian tersebut, korban tewas lantaran peluru yang bersarang di dadanya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan investigasi guna memecahkan kasus tersebut.
Jika terbukti bersalah, Briptu AR akan dikenai pidana.