News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Nama SBY Disebut dalam Sidang e-KTP, Demokrat Langsung Bereaksi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua Banggar DPR Periode 2010-2012 Mirwan Amir dihadirkan saat sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari Mirwan Amir, Irman, Sugiharto, Yusnan Solihin dan Aditya Priyadi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi disebutnya nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang e-KTPĀ oleh mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir, Demokrat pun bereaksi.

Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, partai yang identik dengan warna biru itu menegaskan bahwa SBY bersih dan tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi mega proyek e-KTP.

Baca: Namanya Disebut di Sidang Korupsi Bakamla, Ketua Komisi III: Terus Masalahnya Apa?

Ferdinand meluruskan pernyataan yang disampaikan Mirwan dalam sidang tersebut yang mengaku pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek tersebut.

"Begini ya, ada beberapa hal yang harus dipahami atas peristiwa ini, dan pernyataan Mirwan Amir yang mengaku pernah meminta secara tidak formil kepada Presiden SBY waktu itu untuk menghentikan proyek e-KTP," ujar Ferdinand, dalam keterangannya, Kamis malam (25/1/2018).

Ia menuturkan saat ini dirinya belum mendapatkan keterangan langsung dari SBY terkait benar atau tidaknya pernyataan tersebut.

Oleh karena itu, apa yang ia sampaikan saat ini merupakan pernyataannya menanggapi kesaksian Mirwan.

"Pertama, saya belum mendapat petunjuk dari Bapak SBY apakah pengakuan Mirwan tersebut benar atau tidak, sehingga pernyataan saya ini adalah tanggapan atas Mirwan Amir," tegas Ferdinand.

Hal kedua yang mendasari pernyataannya adalah, Mirwan menyampaikan kesaksian itu tanpa alasan yang jelas terkait mengapa ia meminta proyek tersebt dihentikan.

"Kedua, andaikan benar demikian, Mirwan pernah meminta untuk menghentikan Proyek e-KTP, apalagi dengan alasan yang tidak dijelaskan oleh Mirwan dalam persidangan mengapa meminta menghentikan proyek e-KTP," jelas Ferdinand.

Oleh karena itu, menurutnya, apa yang dilakukan SBY saat itu merupakan kebijakan yang telah disetujui oleh DPR.

Sehingga sulit menghentikan proyek yang memang sudah berjalan.

"Maka karena ini kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR, tidak mungkin Presiden menghentikan begitu saja proyek yang sudah berjalan," kata Ferdinand.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini