News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan di Jambi

Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jami Zumi Zola meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (22/1/2018). Zumi Zola diperiksa terkait penyelidikan baru dalam kasus dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Lifa membeberkan pengakuan Erwan Malil tentang kalimat dari Zumi Zola yang menyiratkan perintah uang untuk "ketok palu" RAPBD 2018.

Dan selanjutnya Zumi Zola memberikan rincian arahannya dengan sangat jelas.

"Langsung melapor kepada atasannya, yaitu Pak Gubernur. Dan di situlah sebagai seorang pejabat Sekda yang Plt saja beliau menjalankan arahan untuk 'Jangan permalukan saya'," bebernya.

Pihak KPK juga telah meminta keterangan Zumi Zola untuk penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga anak buahnya itu dan juga untuk penyelidikan baru kasus ini.

Ia mengaku tidak tahu-menahu soal "uang ketok" sebesar Rp 6 miliar untuk RAPBD 2018.

"Saya sudah menyampaikan kepada yang penyerahan apa itu, dana uang itu, saya tidak tahu-menahu," kata Zumi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, pada 5 Januari.

Zumi hanya mengakui, ia memberikan perintah kepada Erwan, Arfan, dan Saifudin agar menjalankan tugas terkait pengesahan R-APBD tersebut sesuai prosedur dan tak memberikan uang kepada anggota DPRD Jambi. (Tribun Network/fahdi fahlevi/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini