TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Jaringan internasional Mr.X telah melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu ke Indonesia sebanyak 4 kali.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari, mengatakan meski telah mengamankan 4 orang tersangka kasus penyelundupan narkoba di Aceh Timur, BNN terus melakukan 4 pada Mr X sebagai pengendali jaringan internasional itu.
"Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk mengamankan MR X selaku pengendali jaringan narkoba internasional ini," ucapnya di Lapangan BNN, Cawang, Jakata Timur, Jumat (26/1/2018).
Ujar Arman, paling tidak total sabu yang diungkap dalam penyelundupan jaringan Mr X telah mencapai 250 kg.
Menurut Arman, BNN mengakui pengawasan di jalur laut bukan hanya kurang bahkan tidak ada.
"Tidak ada ya pengawasan (jalur laut) bukan hanya kurang tapi tidak ada pengawasan dan di situ banyak sekali pelabuhan-pelabuhan ilegal entah tikus namanya pelabuhan yang jelas itu ilegal," ujar Arman.
Sebelumnya, Badan Nartkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti dari sebuah kasus yang terungkap pada 10 Januari 2018 lalu dari Aceh Timur, Jumat (26/1/2018).
Modus Operandi para pelaku yang diungkapkan Arman adalah menyelundupkan shabu dari Penang Malaysia melalui jalur laut Idi Rayeuk dengan menggunakan speed boat yang biasa digunakan nelayan.
"BNN berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka yaitu HR, A, J dan S di dua TKP berbeda dengan total barang bukti sabu seberat 40.230 gram. Sabu tersebut berasal dan negeri Jiran, Malaysia," ujarnya.