TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Pansus Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, bahwa RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) bisa selesai dalam masa sidang ini.
Menurutnya, hal itu tergantung pada kesiapan pemerintah.
"Hendaknya agar panja pemerintah bisa satu suara dalam hal pelibatan TNI, perlu menyaksikan langsung kemampuan tim penanggulangan terror TNI seperti Detasemen Khusus 81, Paskhas, Dengul, Denbravo Paskhar, dan Denjaka Marinir," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Bobby menambahkan, konsep pelibatan TNI dalam RUU TPT adalah hal paling akhir ditunggu penyelesaiannya.
Dengan begitu sikap pemerintah yang ditunggu-tunggu untuk keterlibatan TNI dalam terorisme.
"Untuk RUU ini bisa diselesaikan segera, dan bolanya ada di pemerintah," kata Bobby.
Baca: Namanya Terseret Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi: Sengsara Saya
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, dalam pembahasan terakhir di Pansus, BNPT sudan disepakati bersama menjadi badan yang dibentuk UU, sehingga bisa sejajar dalam hal koordinasi penanggulangan teror, dan tidak overlap dengan dasar hukum koordinasi selama ini yaitu keputusan Kemenkopolhukam No 77 tahun 2016.
"Ada 36 lembaga negara yang nanti akan dikoordinir oleh BNPT dalam hal penanggulangan aksi terorisme, termasuk fungsi penindakan oleh Polri dan TNI. BNPT juga akan jadi pusat pengendalian krisis untuk presiden, bila ada kejadian aksi teroris," katanya.